- Presiden Prabowo Tekankan Konsolidasi Bantuan dan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Permanen
- Aceh Kelangkaan BBM dan Air Bersih Lumpuhkan Bantuan, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Ene
- Meningkatnya Ancaman Phishing Pentingnya Verifikasi Situs dan Perlindungan Data Pribadi
- APBISDI Gelar TOT Kurikulum OBE Nasional di Yogyakarta, Hadirkan Pakar Kurikulum UGM
- Chatbot dan Masa Depan Pelayanan Pariwisata Indonesia
- BRIDGEpreneur 2025 Dorong UMKM Naik Level melalui Workshop Strategi Bisnis Bernilai Tinggi
- Perjalanan Kasus Tumbler Hilang di KRL: Dari Viral di Media Sosial hingga Berakhir Damai
- Banjir Besar Terjang Sibolga: Puluhan Korban Jiwa, Ribuan Warga Mengungsi
- Dominasi Rachel Allessya Rose dan Febi Setianingrum Warnai Podium Ganda Putri Australian Open 2025
- Indonesia Berjaya di Australian Open 2025 Dua Gelar Ganda Diboyong ke Tanah Air
Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif, Bukan Makar

Zona Today - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga dan komunitas kreatif memunculkan tren unik: mengibarkan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial One Piece. Gambar tengkorak dengan topi jerami itu banyak terlihat di truk, rumah, hingga acara komunitas. Bagi sebagian orang, ini menjadi bentuk ekspresi dan sindiran terhadap kondisi sosial, namun tidak sedikit pula yang menilai aksi tersebut berpotensi menyinggung simbol negara.
Kekhawatiran itu kemudian ditepis oleh para ahli hukum. Mereka menegaskan, selama bendera merah putih tetap dihormati dan tidak digantikan secara resmi oleh simbol lain, maka pengibaran bendera One Piece tidak bisa dikategorikan sebagai makar. Aksi ini lebih tepat dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi.
Pakar hukum juga mengingatkan bahwa undang-undang hanya melarang perbuatan yang menghina atau merendahkan bendera negara. Selama pengibaran bendera kreatif tersebut tidak dimaksudkan untuk meruntuhkan simbol kenegaraan, maka tidak ada unsur pelanggaran pidana.
- TPA Suwung Diterpa Isu Terima Sampah Organik, Dinas LH Bali Tegaskan Informasi Itu Hoaks0
- Tragedi Penerbangan di Bogor, Indonesia0
- Delegasi Prodi Bisnis Digital Ikuti Uji Kompetensi BNSP, Penyelenggara TRA Indonesia0
- Fasilkom UPNVJT Perkuat Jejaring Melalui MoA dan IA dengan Peserta Rapat Pleno APBISDI 20250
- Seluruh Peserta Pleno dan Wadhwani Foundation Sepakati Kerja Sama Internasional di Pleno ke-4 20250
Sejumlah lembaga hak asasi manusia pun menegaskan pentingnya aparat untuk mengedepankan pendekatan dialog dan tidak menekan masyarakat yang melakukan aksi ini. Menurut mereka, mendengar aspirasi warga justru lebih bermanfaat dibanding membatasi ekspresi damai yang tidak membahayakan negara.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #OnePiece #BenderaOnePiece #EkspresiKreatif #BukanMakar #KebebasanBerekspresi #HUTRI80 #TrenViral #Indonesia











