- Rencana Aksi 2 September 2025: BEM SI Siapkan Gelombang Demo di Jakarta, Surabaya, dan Sejumlah Kota
- Sosok Suami Salsa Erwina, Ahli AI yang Dukung Sang Istri Tantang Debat Ahmad Sahroni
- Reformasi Teknologi Imigrasi: Passport Kini Harus Lewat Aplikasi All Indonesia
- Indonesia Siapkan Fasilitas Medis untuk 2.000 Korban Gaza
- Indonesia Gencarkan Vaksinasi Massal untuk Hentikan Wabah Campak
- Gelombang Protes Kian Panas, Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Jadi Sasaran Penjarahan
- Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR, Upaya Tegakkan Etika Politik di Tengah Gelombang Aksi
- Prabowo Putuskan Pemangkasan Tunjangan DPR, Tegaskan Aparat Siap Bertindak Tegas Hadapi Perusuh
- PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR Usai Aksi Tak Sensitif
- Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Dijarah Massa Usai Pernyataan Kontroversial
Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif, Bukan Makar

Zona Today - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga dan komunitas kreatif memunculkan tren unik: mengibarkan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial One Piece. Gambar tengkorak dengan topi jerami itu banyak terlihat di truk, rumah, hingga acara komunitas. Bagi sebagian orang, ini menjadi bentuk ekspresi dan sindiran terhadap kondisi sosial, namun tidak sedikit pula yang menilai aksi tersebut berpotensi menyinggung simbol negara.
Kekhawatiran itu kemudian ditepis oleh para ahli hukum. Mereka menegaskan, selama bendera merah putih tetap dihormati dan tidak digantikan secara resmi oleh simbol lain, maka pengibaran bendera One Piece tidak bisa dikategorikan sebagai makar. Aksi ini lebih tepat dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi.
Pakar hukum juga mengingatkan bahwa undang-undang hanya melarang perbuatan yang menghina atau merendahkan bendera negara. Selama pengibaran bendera kreatif tersebut tidak dimaksudkan untuk meruntuhkan simbol kenegaraan, maka tidak ada unsur pelanggaran pidana.
- TPA Suwung Diterpa Isu Terima Sampah Organik, Dinas LH Bali Tegaskan Informasi Itu Hoaks0
- Tragedi Penerbangan di Bogor, Indonesia0
- Delegasi Prodi Bisnis Digital Ikuti Uji Kompetensi BNSP, Penyelenggara TRA Indonesia0
- Fasilkom UPNVJT Perkuat Jejaring Melalui MoA dan IA dengan Peserta Rapat Pleno APBISDI 20250
- Seluruh Peserta Pleno dan Wadhwani Foundation Sepakati Kerja Sama Internasional di Pleno ke-4 20250
Sejumlah lembaga hak asasi manusia pun menegaskan pentingnya aparat untuk mengedepankan pendekatan dialog dan tidak menekan masyarakat yang melakukan aksi ini. Menurut mereka, mendengar aspirasi warga justru lebih bermanfaat dibanding membatasi ekspresi damai yang tidak membahayakan negara.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #OnePiece #BenderaOnePiece #EkspresiKreatif #BukanMakar #KebebasanBerekspresi #HUTRI80 #TrenViral #Indonesia
