- Komposisi Skuat Indonesia Dinilai Gemuk, Sumardji Tegaskan Itu Keputusan Kluivert
- Kevin Diks Mulai Berlatih Lagi, Angin Segar untuk Timnas Indonesia Sebelum Hadapi China
- FIFA Jatuhi Denda Rp 400 Juta ke PSSI, Jumlah Penonton Saat Lawan China Akan Dibatasi
- Tim Woodwall Indonesia Sabet 1 Emas dan 2 Perak di Taiwan Open 2025
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, 3.000 UMKM Kota Malang Ikut Porprov Jatim 2025
- Tottenham Raih Gelar Liga Europa Usai Tekuk Man United
- Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Gelar Dragbike Street Race 2025 untuk Redam Balap Liar di Jalanan
- Atlet Angkat Besi Iran Raih Gelar Pria Terkuat Asia
- Ini 3 Fakta Tentang Hari Raya Umat Islam Sedunia
- Mandi Wajib Menurut Islam Laki-Laki dan Perempuan
Dosen dan Tenaga Kependidikan PTNB Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Merdeka
Dosen & Tenaga Kependidikan PTNB TUNTUT PNS

Keterangan Gambar : Demo PTNB 2025
Ribuan dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 21 Mei 2025. Aksi ini bertujuan untuk menuntut kejelasan status pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi unjuk rasa pertama dari kalangan PTNB pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah berbagai upaya pada masa sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Ketua Umum Ikatan Lintas Pegawai PTNB (ILP PTNB), Dyah Sugandini, menyampaikan bahwa selama satu dekade terakhir, lebih dari 35 perguruan tinggi swasta dari berbagai wilayah—mulai dari Aceh hingga Papua—telah dinegerikan. Namun, pengangkatan sumber daya manusia (SDM) seperti dosen dan tendik tidak turut dilakukan secara penuh.
Dyah menjelaskan bahwa pegawai tersebut selama ini bekerja dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan memiliki masa kontrak terbatas selama lima tahun. Upaya advokasi ke berbagai kementerian, lembaga, dan DPR telah dilakukan namun belum menghasilkan keputusan yang memuaskan.
Pada Maret 2025, ILP sempat berdiskusi langsung dengan Presiden dalam pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi negeri, tetapi belum menunjukkan perkembangan konkret.
Selain itu, Dyah juga menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap pegawai PPPK, termasuk larangan studi lanjut, stagnasi karier, dan diskriminasi lainnya. Komnas HAM bahkan menyatakan bahwa perlakuan tersebut termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Melihat tidak adanya kejelasan hingga saat ini, para dosen dan tendik berinisiatif untuk kembali menyuarakan aspirasi mereka melalui demonstrasi. Titik kumpul aksi ditentukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta.
“Kami mendesak Presiden untuk mengeluarkan kebijakan diskresi guna mengubah status PPPK menjadi PNS melalui Keputusan Presiden. Ini adalah langkah keadilan bagi para pegawai yang telah mengabdi hingga puluhan tahun,” ujar Dyah.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #PNS #PNSHARGAMATI #DemoPTNB #AksiDosenTendik #TuntutASN #PPPKKePNS #KeadilanUntukPTNB #DosenBergerak #IstanaMerdeka #ILPPTNB
