- Komposisi Skuat Indonesia Dinilai Gemuk, Sumardji Tegaskan Itu Keputusan Kluivert
- Kevin Diks Mulai Berlatih Lagi, Angin Segar untuk Timnas Indonesia Sebelum Hadapi China
- FIFA Jatuhi Denda Rp 400 Juta ke PSSI, Jumlah Penonton Saat Lawan China Akan Dibatasi
- Tim Woodwall Indonesia Sabet 1 Emas dan 2 Perak di Taiwan Open 2025
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, 3.000 UMKM Kota Malang Ikut Porprov Jatim 2025
- Tottenham Raih Gelar Liga Europa Usai Tekuk Man United
- Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Gelar Dragbike Street Race 2025 untuk Redam Balap Liar di Jalanan
- Atlet Angkat Besi Iran Raih Gelar Pria Terkuat Asia
- Ini 3 Fakta Tentang Hari Raya Umat Islam Sedunia
- Mandi Wajib Menurut Islam Laki-Laki dan Perempuan
Pengakuan Industri Kripto Nasional Menguat di Forum Kepatuhan Hukum Indonesia

Perusahaan Kripto Nasional Raih Penghargaan di Ajang Kepatuhan Hukum IRCA 2025
Zona Today - Industri aset digital Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dalam kepatuhan hukum, setelah PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menjadi perusahaan kripto pertama yang memperoleh penghargaan di ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 oleh Hukumonline.
PINTU meraih predikat Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) untuk kategori Financial Services Non-Bank. Penghargaan ini mencerminkan komitmen PINTU dalam menjaga standar regulasi dan keamanan di sektor kripto yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyampaikan apresiasinya terhadap PINTU atas keberhasilannya mengintegrasikan people, proses, dan teknologi dalam penerapan prinsip kepatuhan hukum. Menurutnya, PINTU layak dijadikan panutan oleh pelaku industri sejenis.
- Milenial Pemimpin Digital: Wirausaha sebagai Pilar Kemandirian Nasional0
- Ujian Besar Dunia Pertelevisian di Era Transformasi Digital dan Perubahan Zaman0
- Paus Leo XIV: Pemimpin Gereja Katolik Pertama Asal Amerika Serikat0
- Indonesia Resmi Luncurkan Masyarakat Kedokteran Regeneratif Indonesia0
- Destinasi Tersembunyi di Surabaya yang Bikin Anak Betah, Ini Pesona Wisata Batas Kampung!0
Sementara itu, General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas), menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi PINTU dalam menjaga kepatuhan menyeluruh, yang menjadi pondasi kepercayaan pengguna terhadap platform mereka.
Pencapaian ini turut ditopang oleh keanggotaan penuh PINTU di Bursa Kripto CFX serta lisensi resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari BAPPEBTI.
Ajang IRCA 2025 diikuti oleh 107 perusahaan dari berbagai sektor, dengan proses seleksi ketat yang melibatkan dewan juri independen berlatar belakang hukum, regulasi, dan sektor industri strategis lainnya.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa sektor kripto nasional kian serius membangun ekosistem keuangan digital yang transparan, aman, dan patuh hukum, serta menjadi bukti bahwa inovasi dan tata kelola yang baik juga dapat diimplementasikan di industri digital baru.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #KriptoIndonesia #PINTU #IRCA2025 #KepatuhanHukum #AsetDigital #BAPPEBTI #ComplianceAward #FintechIndonesia #IndustriKripto #EkosistemDigital
