- Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Ucapannya Usai Pengibaran Bendera Jadi Sorotan
- Pidato Prabowo Soal Pengupas Bawang Bikin Heboh, Rp700 Ribu atau Rp700 Per Kilogram?
- 16 Agustus 2026 Diperingati Hari Apa? Ini Daftar Momen Penting Menjelang HUT RI
- NTT Diguncang Gempa M7,7, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan BMKG
- Gempa NTT M7,7 Guncang Flores, Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi
- IHSG 10 Agustus 2026 Sempat Menguat, tapi Ditutup Turun: Saham Apa yang Masih Diburu Investor
- UPN Veteran Jatim Perkuat Branding Digital Sanggar Nampani lewat Website dan Konten Kreatif
- Bromo Terbakar Hebat, Menhut Turun ke Lokasi! Ada Apa dengan Gunung Bromo
- Smart Farming Masuk Banyuwangi, UPN "Veteran" Jawa Timur Bantu Gapoktan Tunas Harapan Naik Kelas
- Gunung Bromo Terbakar, Api Meluas hingga 176 Hektare! Wisata Ditutup Total
Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif, Bukan Makar

Zona Today - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga dan komunitas kreatif memunculkan tren unik: mengibarkan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial One Piece. Gambar tengkorak dengan topi jerami itu banyak terlihat di truk, rumah, hingga acara komunitas. Bagi sebagian orang, ini menjadi bentuk ekspresi dan sindiran terhadap kondisi sosial, namun tidak sedikit pula yang menilai aksi tersebut berpotensi menyinggung simbol negara.
Kekhawatiran itu kemudian ditepis oleh para ahli hukum. Mereka menegaskan, selama bendera merah putih tetap dihormati dan tidak digantikan secara resmi oleh simbol lain, maka pengibaran bendera One Piece tidak bisa dikategorikan sebagai makar. Aksi ini lebih tepat dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi.
Pakar hukum juga mengingatkan bahwa undang-undang hanya melarang perbuatan yang menghina atau merendahkan bendera negara. Selama pengibaran bendera kreatif tersebut tidak dimaksudkan untuk meruntuhkan simbol kenegaraan, maka tidak ada unsur pelanggaran pidana.
- TPA Suwung Diterpa Isu Terima Sampah Organik, Dinas LH Bali Tegaskan Informasi Itu Hoaks0
- Tragedi Penerbangan di Bogor, Indonesia0
- Delegasi Prodi Bisnis Digital Ikuti Uji Kompetensi BNSP, Penyelenggara TRA Indonesia0
- Fasilkom UPNVJT Perkuat Jejaring Melalui MoA dan IA dengan Peserta Rapat Pleno APBISDI 20250
- Seluruh Peserta Pleno dan Wadhwani Foundation Sepakati Kerja Sama Internasional di Pleno ke-4 20250
Sejumlah lembaga hak asasi manusia pun menegaskan pentingnya aparat untuk mengedepankan pendekatan dialog dan tidak menekan masyarakat yang melakukan aksi ini. Menurut mereka, mendengar aspirasi warga justru lebih bermanfaat dibanding membatasi ekspresi damai yang tidak membahayakan negara.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #OnePiece #BenderaOnePiece #EkspresiKreatif #BukanMakar #KebebasanBerekspresi #HUTRI80 #TrenViral #Indonesia











