- Tim Debutan yang Hampir Menumbangkan Juara Bertahan Argentina di Piala Dunia 2026
- Persaingan Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas! Mbappe dan Messi Berburu, Haaland Terus Mengintai
- Danantara Mulai Bersih-Bersih PT Pos Indonesia, Dugaan Rekayasa Keuangan Terungkap
- Tiga Tuan Rumah Hadapi Ujian Sesungguhnya di 16 Besar Piala Dunia 2026
- Piala Dunia 2026: Wakil Asia Resmi Habis, Mimpi Cetak Sejarah Kembali Pupus di Babak Gugur
- Universitas Garut Kembangkan Website PT Mandraguna Pusaka Indonesia
- Resmi Berlaku 1 Agustus 2026! Pajak Marketplace Mulai Dipungut, Seller Wajib Tahu
- Bukan Cuma Sepak Bola! Kuliner di Piala Dunia 2026 Jadi Daya Tarik Baru
- Lukaku Belum Habis! Gol Krusial dan Mental Baja Bawa Belgia Bangkit Dramatis di Piala Dunia 2026
- Hasil Piala Dunia 2026 2 Juli: AS Lolos, Belgia Bangkit Dramatis! Babak 32 Besar Makin Panas
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Zona Today Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan nasional.
Selain tuntutan pidana penjara, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider kurungan apabila tidak dibayarkan. Tidak hanya itu, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti dan harta terkait perkara yang nilainya mencapai sekitar Rp5,6 triliun.
Kasus ini menjadi perhatian besar publik karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang dijalankan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.
- Polemik Pengadaan Chromebook Seret Nama Nadiem, Publik Soroti Proses Hukum0
- Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jatim dan UNHASA Perkuat Kolaborasi Abdimas0
- Berani Protes Juri, Josepha Alexandra Bongkar Dugaan Kejanggalan Nilai LCC di Depan Publik0
- Kenaikan Yesus Kristus 2026 Jadi Momentum Refleksi dan Kebersamaan Nasional0
- Viral Jawaban Siswa Cerdas Cermat Empat Pilar Disalahkan Juri, MPR RI Sampaikan Permintaan Maaf0
## Jaksa Nilai Negara Rugi Triliunan Rupiah
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyebut proyek pengadaan Chromebook diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun.
Kerugian tersebut disebut berasal dari dugaan kemahalan harga perangkat Chromebook dan pengadaan sistem Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal dalam implementasinya.
Jaksa juga menilai terdapat sejumlah aset dan kekayaan yang dianggap tidak sebanding dengan penghasilan resmi terdakwa sehingga dimasukkan dalam tuntutan uang pengganti.
## Nadiem Belum Divonis Hakim
Meski ramai disebut “divonis” di media sosial, hingga saat ini proses hukum terhadap Nadiem Makarim masih berada pada tahap tuntutan jaksa.
Artinya, majelis hakim belum membacakan putusan akhir atau vonis resmi terhadap mantan Mendikbudristek tersebut. ([suara.com][2])
Dalam sistem hukum pidana Indonesia, tuntutan jaksa dan vonis hakim merupakan dua hal berbeda. Hakim nantinya dapat:
* menerima seluruh tuntutan,
* memperingan hukuman,
* atau bahkan mengambil keputusan berbeda berdasarkan fakta persidangan.
## Terdakwa Lain Sudah Lebih Dulu Divonis
Dalam perkara yang sama, beberapa terdakwa lain telah lebih dahulu menerima putusan pengadilan.
Eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sementara dua pejabat lain juga dijatuhi hukuman antara 4 hingga 4,5 tahun penjara terkait kasus tersebut.
Perbedaan besar antara tuntutan terhadap Nadiem dan vonis terdakwa lain menjadi salah satu sorotan publik selama persidangan berlangsung.
## Kasus Chromebook Jadi Sorotan Nasional
Kasus ini memicu perdebatan luas mengenai pengelolaan anggaran digitalisasi pendidikan nasional.
Program Chromebook sebelumnya diluncurkan untuk mendukung pembelajaran daring dan pemerataan akses teknologi pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia, khususnya wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Namun dalam implementasinya, muncul kritik terkait:
* efektivitas penggunaan Chromebook,
* kesiapan infrastruktur internet,
* hingga efisiensi anggaran pengadaan perangkat.
## Penutup
Perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim kini menjadi salah satu kasus besar yang menyita perhatian publik nasional.
Jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti triliunan rupiah. Namun hingga saat ini, pengadilan belum menjatuhkan vonis akhir terhadap mantan Mendikbudristek tersebut.
Hashtag
#NadiemMakarim #KasusChromebook #KorupsiPendidikan #PengadilanTipikor #BeritaNasional #Kemendikbudristek #DigitalisasiPendidikan #BeritaHukum #PendidikanIndonesia #Chromebook #MerdekaBelajar #FaktaHukum #BeritaTerkini #ZonaToday #SEOIndonesia #KasusNasional #PengadaanLaptop #Tipikor #AnggaranPendidikan #TransformasiDigital











