- Sindikat Love Scamming di Dalam Rutan Kotabumi Terbongkar, Ratusan Tahanan dan Pegawai Diduga Terlib
- Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
- Polemik Pengadaan Chromebook Seret Nama Nadiem, Publik Soroti Proses Hukum
- Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jatim dan UNHASA Perkuat Kolaborasi Abdimas
- Berani Protes Juri, Josepha Alexandra Bongkar Dugaan Kejanggalan Nilai LCC di Depan Publik
- Kenaikan Yesus Kristus 2026 Jadi Momentum Refleksi dan Kebersamaan Nasional
- Signifikansi Analitik Data dalam Pengembangan Bisnis Properti Modern di Era Ketidakpastian Ekonomi
- Viral Jawaban Siswa Cerdas Cermat Empat Pilar Disalahkan Juri, MPR RI Sampaikan Permintaan Maaf
- 3 Klub Top yang Paling Sering Juara Liga Indonesia, Persib Bandung Jadi Sorotan
- Melampaui Pertumbuhan Nasional, BPIPI Kemenperin Beberkan Strategi Baru Industrialisasi di SCALE 202
TPA Suwung Diterpa Isu Terima Sampah Organik, Dinas LH Bali Tegaskan Informasi Itu Hoaks

Zona Today - Sebuah video berdurasi singkat yang menampilkan aktivitas truk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Suwung, Denpasar, ramai diperbincangkan warganet pada 4 Agustus 2025. Video tersebut disertai narasi bahwa TPA Suwung kembali menerima sampah organik, meski sebelumnya pemerintah telah menetapkan larangan masuknya sampah jenis ini ke lokasi tersebut.
Kabar itu memicu keresahan sebagian masyarakat, terutama di tengah upaya Pemprov Bali mengurangi beban TPA yang selama ini menjadi titik utama penumpukan sampah. Tak sedikit pengguna media sosial mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah sesuai kebijakan baru.
Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali, Made Rentin, membantah tegas klaim dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak diberlakukannya kebijakan penanganan sampah terpilah, TPA Suwung sudah tidak lagi menerima sampah organik. Sampah organik, jelasnya, kini dialihkan ke fasilitas pengolahan kompos dan pengelolaan mandiri di tingkat desa atau kelurahan.
- Tragedi Penerbangan di Bogor, Indonesia0
- Delegasi Prodi Bisnis Digital Ikuti Uji Kompetensi BNSP, Penyelenggara TRA Indonesia0
- Fasilkom UPNVJT Perkuat Jejaring Melalui MoA dan IA dengan Peserta Rapat Pleno APBISDI 20250
- Seluruh Peserta Pleno dan Wadhwani Foundation Sepakati Kerja Sama Internasional di Pleno ke-4 20250
- Pelatihan 3 Skema BNSP Buka Rangkaian Rapat Pleno APBISDI ke-4 Tahun 20250
Rentin menjelaskan, video yang beredar kemungkinan menampilkan proses pembuangan residu atau sampah non-organik yang sudah melalui pemilahan. “Tidak ada lagi sampah organik yang masuk ke TPA Suwung. Proses yang terlihat di video itu bukan pembuangan sampah organik seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan membagikan informasi, terutama di era media sosial yang memungkinkan berita hoaks menyebar cepat. Pemerintah, tambahnya, tetap berkomitmen menjalankan program pengurangan sampah sesuai Peraturan Gubernur Bali tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dengan klarifikasi ini, pihak DLH berharap masyarakat tetap mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang sedang berjalan, demi menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #TPASuwung #Bali #VideoViral #Klarifikasi #SampahOrganik #BeritaViral #Lingkungan #PengelolaanSampah #FaktaBukanHoaks #BaliUpdate #CekFakta #StopHoaks











