- KAI Operasikan 9 KA Tambahan per 8 September, Ini Daftar Rute Lengkap Mudik Dadakan Akhir Pekan
- Wajah Baru di Tepi Samudra: Ketika Ilmu Desain Mengubah Pantai Modangan Jadi Destinasi Impian
- Respons PSSI Terkait Rumor Pemindahan Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
- 209 Penerbangan Batuk Massal Akibat Erupsi Anak Krakatau, Ribuan Penumpang Telantar di Bandara!
- Krakatau Mengamuk! Dampak Mengerikan Abu Vulkanik 15 Km yang Lumpuhkan Bandara Soekarno-Hatta
- Kilas Balik Hari Pelanggan Nasional: Sejarah Megawati Resmikan Harpelnas
- Nasib Wisata Gunung Bromo Pasca Kebakaran Ratusan Hektare
- Gerhana Bulan 27 Agustus Hampir 100% Total, Benarkah Wilayah Indonesia Bisa Menyaksikannya?
- CEK FAKTA: Heboh Klaim Bumi Kehilangan Gravitasi Selama 7 Detik di Bulan Agustus
- Demo 27 Agustus di DPR Memanas, Ini Alasan Massa Aliansi Daerah Desak RUU Perampasan Aset
Demo 27 Agustus di DPR Memanas, Ini Alasan Massa Aliansi Daerah Desak RUU Perampasan Aset

JAKARTA, ZONATODAY.COM – Eskalasi massa di depan Gedung DPR RI kembali meningkat. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Daerah pada Selasa, 27 Agustus, berlangsung memanas. Massa aksi yang datang dari berbagai elemen masyarakat sipil ini membawa satu tuntutan krusial: mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Situasi di lapangan sempat menegang ketika massa mencoba mendekati gerbang utama Gedung Parlemen. Pekikan takbir dan yel-yel tuntutan keadilan menggema, mendesak para wakil rakyat untuk segera menemui demonstran.
Kenapa RUU Perampasan Aset Begitu Mendesak?
Aliansi Daerah menilai bahwa mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset di meja legislatif merupakan bentuk pelemahan nyata terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut koordinator lapangan aksi, regulasi ini adalah senjata pamungkas untuk memiskinkan para koruptor.
- Tim UPN Jatim Serahkan Sistem Aquaculture Cerdas ke Pokdakan Tirto Tani Banjarsari Gresik0
- UPN Gelar Pelatihan Aquaculture Cerdas Berbasis IoT bagi Pokdakan Tirto Tani Banjarsari0
- UPNJatim Awali Program Aquaculture Cerdas dengan Survei dan Penandatanganan IA di Banjarsari0
- Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Ucapannya Usai Pengibaran Bendera Jadi Sorotan0
- Pidato Prabowo Soal Pengupas Bawang Bikin Heboh, Rp700 Ribu atau Rp700 Per Kilogram?0
Berikut adalah 3 alasan utama mengapa massa Aliansi Daerah menuntut RUU Perampasan Aset segera disahkan:
- Memiskinkan Koruptor Secara Instan: Tanpa undang-undang ini, negara kesulitan menyita aset hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam maupun luar negeri sebelum ada putusan pidana tetap (inkracht).
- Menyelamatkan Kas Negara: RUU ini mempermudah mekanisme penyerapan kembali uang rakyat yang dikorupsi untuk dialokasikan ke pembangunan daerah.
- Memutus Mata Rantai Kejahatan Finansial: Aset yang disita dari hasil tindak pidana tidak akan bisa digunakan kembali untuk mendanai aktivitas kriminal atau suap politik lainnya.
Massa Mengancam Akan Bertahan
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih melakukan negosiasi dengan aparat keamanan agar diizinkan masuk dan melakukan audiensi langsung dengan pimpinan DPR. Aliansi Daerah menegaskan, mereka akan terus mengawal isu ini dan mengancam akan mendatangkan massa yang lebih besar dari berbagai wilayah jika tuntutan mereka tetap diabaikan.
Simak terus perkembangan informasi langsung dari depan Gedung DPR RI hanya di ZonaToday.com.
Hashtags: #Demo27Agustus #DPRMemanas #RUUPerampasanAset #Aliansi Daerah #BeritaTerkini #PemberantasanKorupsi #ZonaToday #AksiRakyat











