Pemerintah Tetapkan 24 Desember 2025 Tetap Hari Kerja, Simak Rangkaian Libur NATARU

By Redaksi ZN 24 Des 2025, 06:18:31 WIB Metropolitan
Pemerintah Tetapkan 24 Desember 2025 Tetap Hari Kerja, Simak Rangkaian Libur NATARU

Zona Today - Pemerintah menegaskan bahwa tanggal 24 Desember 2025 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan normal pada hari tersebut.

Penetapan ini membuat masyarakat perlu memperhatikan secara cermat jadwal resmi libur Natal dan Tahun Baru 2026 agar dapat merencanakan kegiatan, perjalanan, maupun cuti secara tepat. Libur nasional Natal tetap diperingati pada 25 Desember 2025, yang jatuh pada hari Kamis.

Sementara itu, rangkaian libur Tahun Baru 2026 dimulai pada 1 Januari 2026 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dengan susunan kalender tersebut, peluang libur panjang tetap terbuka bagi masyarakat yang memanfaatkan cuti tahunan di antara hari kerja.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rencana perjalanan dan aktivitas selama periode Natal dan Tahun Baru dengan jadwal libur resmi. Hal ini penting guna menghindari kepadatan berlebihan, terutama di sektor transportasi dan destinasi wisata.

Penegasan bahwa 24 Desember 2025 bukan hari libur diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha, instansi pemerintah, serta masyarakat umum dalam mengatur agenda akhir tahun secara lebih terencana.


Hashtag:  #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #LiburNataru #Natal2025 #TahunBaru2026 #HariLiburNasional #CutiBersama #InformasiPublik #BeritaNasional  #Nataru2026 #KalenderLibur





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment