- Wanita Asal Palembang Nekat Menyamar Jadi Pramugari, Batik Air Beri Penjelasan
- Tim SAR, Relawan, Sholawatan di Basecamp hingga Anak Indigo Turut Membantu Pencarian
- Sosok Rival Indigo Turun ke Gunung Slamet, Ikut Membantu Pencarian Syafiq Ali
- Syafiq Ali dan Himawan Dilaporkan Hilang Sejak Desember 2025, Keluarga Menanti Kepastian
- Perlu Diketahui, Ini 21 Kategori Penyakit dan Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Sambut Tahun Baru 2026, Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Optimisme dan Persatuan Bangsa
- Fenomena Super Flu Muncul, Kenali Gejala dan Langkah Menghadapinya
- Makna 1 Januari: Tahun Baru, Hari Keluarga Sedunia, dan Seruan Perdamaian Dunia
- Deretan Peristiwa Penting 31 Desember, dari Malam Pergantian Tahun hingga Sejarah Film Indonesia
- Kaleidoskop Indonesia 2025: Prestasi, Solidaritas, dan Harapan Baru Menyongsong 2026
Menteri Agama Ungkap Alasan Gagalnya Penerbitan Visa Furoda Tahun 2025

Keterangan Gambar : Penjelasan Menteri Agama RI
Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara terkait absennya penerbitan visa haji furoda (visa mujamalah) pada musim haji tahun 2025. Dalam keterangannya di Makkah, Kamis (5/6/2025), ia menegaskan bahwa sejak awal Kementerian Agama telah mengingatkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini akan berbeda karena adanya pembaruan kebijakan dari otoritas Arab Saudi.
"Arab Saudi melakukan penataan besar-besaran terhadap sistem haji mereka, termasuk pembatasan dalam penerbitan visa furoda," ujarnya. Proses pengajuan visa ini, lanjut Nasaruddin, sepenuhnya dilakukan oleh agen perjalanan yang langsung bekerja sama dengan otoritas Saudi. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri keputusan penerbitan visa tersebut.
Tahun ini, visa furoda tidak diterbitkan untuk seluruh calon jemaah dari berbagai negara. Hal ini menjadikan kondisi haji 2025 sebagai salah satu yang paling menantang bagi calon jemaah furoda, terutama mereka yang telah membayar mahal hingga ratusan juta rupiah namun gagal berangkat.
- Presiden Turki Erdogan Sampaikan Ucapan Iduladha kepada Prabowo Lewat Panggilan Telepon0
- Prabowo Sampaikan Ucapan Iduladha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Persatuan Demi Kemajuan Bangsa0
- Susunan Lengkap Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra China dan Jepang0
- Panduan Cek BSU Online untuk Periode Juni 2025, Simak Langkah-Langkahnya!0
- Mana yang Lebih Utama: Berkurban Kambing Secara Pribadi atau Sapi dengan Patungan?0

Gbr : Ilustrasi Jamaah di Tanah Suci
Menag menjelaskan bahwa sistem digital otoritas Saudi sudah menutup akses pengajuan visa jauh hari sebelum keberangkatan. Siapa pun yang mengajukan di waktu-waktu terakhir tidak akan dilayani karena sistemnya telah terkunci.
Sementara itu, tanggung jawab terhadap pengembalian dana calon jemaah diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara atau biro travel. “Transaksi kini global. Pengembalian dana bergantung pada pihak travel baik di Indonesia maupun Saudi,” ujar Nasaruddin.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, turut mengonfirmasi bahwa para agen sudah memberitahukan risiko gagal berangkat kepada calon jemaah. Ia menekankan bahwa dalam perjanjian antara biro dan calon jemaah sudah tercantum klausul mengenai kemungkinan gagal berangkat karena kendala visa.
Walau demikian, ia mengakui bahwa pengembalian dana secara penuh sangat sulit dilakukan, mengingat sudah ada banyak biaya operasional yang dikeluarkan. “Kemungkinan dana yang bisa dikembalikan berkisar 80 hingga 90 persen. Tapi jika penyelenggara mampu dan beritikad baik, bisa saja 100 persen,” ujarnya.
Hashtag : #Haji2025 #ZonaToday.com #ZonaToday #Zona #Today #VisaFuroda #MenagNasaruddin #HajiGagalBerangkat #KebijakanSaudi #BiroTravelHaji #PerlindunganJemaah #HajiFuroda #InfoHaji2025 #KemenagRI











