- Sindikat Love Scamming di Dalam Rutan Kotabumi Terbongkar, Ratusan Tahanan dan Pegawai Diduga Terlib
- Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
- Polemik Pengadaan Chromebook Seret Nama Nadiem, Publik Soroti Proses Hukum
- Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jatim dan UNHASA Perkuat Kolaborasi Abdimas
- Berani Protes Juri, Josepha Alexandra Bongkar Dugaan Kejanggalan Nilai LCC di Depan Publik
- Kenaikan Yesus Kristus 2026 Jadi Momentum Refleksi dan Kebersamaan Nasional
- Signifikansi Analitik Data dalam Pengembangan Bisnis Properti Modern di Era Ketidakpastian Ekonomi
- Viral Jawaban Siswa Cerdas Cermat Empat Pilar Disalahkan Juri, MPR RI Sampaikan Permintaan Maaf
- 3 Klub Top yang Paling Sering Juara Liga Indonesia, Persib Bandung Jadi Sorotan
- Melampaui Pertumbuhan Nasional, BPIPI Kemenperin Beberkan Strategi Baru Industrialisasi di SCALE 202
Pemerintah Tetapkan 24 Desember 2025 Tetap Hari Kerja, Simak Rangkaian Libur NATARU

Zona Today - Pemerintah menegaskan bahwa tanggal 24 Desember 2025 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan normal pada hari tersebut.
Penetapan ini membuat masyarakat perlu memperhatikan secara cermat jadwal resmi libur Natal dan Tahun Baru 2026 agar dapat merencanakan kegiatan, perjalanan, maupun cuti secara tepat. Libur nasional Natal tetap diperingati pada 25 Desember 2025, yang jatuh pada hari Kamis.
Sementara itu, rangkaian libur Tahun Baru 2026 dimulai pada 1 Januari 2026 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dengan susunan kalender tersebut, peluang libur panjang tetap terbuka bagi masyarakat yang memanfaatkan cuti tahunan di antara hari kerja.
- Kajian Ungkap Kerusakan Hutan di Area Konsesi Memperparah Banjir dan Longsor di Sumatra Utara0
- Hari Ibu Nasional 22 Desember, Momentum Menghargai Peran Perempuan dalam Keluarga dan Bangsa0
- Prabowo Soroti Penanganan Bencana Alam di Aceh Jelang Perayaan Natal0
- BNPB Catat Dampak Banjir di Sumatra: 1.090 Warga Terdampak, 186 Masih Dilaporkan Hilang0
- Arus Penumpang Kapal Penyeberangan Meningkat Jelang Libur Natal dan Tahun Baru0
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rencana perjalanan dan aktivitas selama periode Natal dan Tahun Baru dengan jadwal libur resmi. Hal ini penting guna menghindari kepadatan berlebihan, terutama di sektor transportasi dan destinasi wisata.
Penegasan bahwa 24 Desember 2025 bukan hari libur diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha, instansi pemerintah, serta masyarakat umum dalam mengatur agenda akhir tahun secara lebih terencana.
Hashtag: #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #LiburNataru #Natal2025 #TahunBaru2026 #HariLiburNasional #CutiBersama #InformasiPublik #BeritaNasional #Nataru2026 #KalenderLibur











