- Sindikat Love Scamming di Dalam Rutan Kotabumi Terbongkar, Ratusan Tahanan dan Pegawai Diduga Terlib
- Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
- Polemik Pengadaan Chromebook Seret Nama Nadiem, Publik Soroti Proses Hukum
- Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jatim dan UNHASA Perkuat Kolaborasi Abdimas
- Berani Protes Juri, Josepha Alexandra Bongkar Dugaan Kejanggalan Nilai LCC di Depan Publik
- Kenaikan Yesus Kristus 2026 Jadi Momentum Refleksi dan Kebersamaan Nasional
- Signifikansi Analitik Data dalam Pengembangan Bisnis Properti Modern di Era Ketidakpastian Ekonomi
- Viral Jawaban Siswa Cerdas Cermat Empat Pilar Disalahkan Juri, MPR RI Sampaikan Permintaan Maaf
- 3 Klub Top yang Paling Sering Juara Liga Indonesia, Persib Bandung Jadi Sorotan
- Melampaui Pertumbuhan Nasional, BPIPI Kemenperin Beberkan Strategi Baru Industrialisasi di SCALE 202
Pengakuan Industri Kripto Nasional Menguat di Forum Kepatuhan Hukum Indonesia

Perusahaan Kripto Nasional Raih Penghargaan di Ajang Kepatuhan Hukum IRCA 2025
Zona Today - Industri aset digital Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dalam kepatuhan hukum, setelah PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menjadi perusahaan kripto pertama yang memperoleh penghargaan di ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 oleh Hukumonline.
PINTU meraih predikat Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) untuk kategori Financial Services Non-Bank. Penghargaan ini mencerminkan komitmen PINTU dalam menjaga standar regulasi dan keamanan di sektor kripto yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyampaikan apresiasinya terhadap PINTU atas keberhasilannya mengintegrasikan people, proses, dan teknologi dalam penerapan prinsip kepatuhan hukum. Menurutnya, PINTU layak dijadikan panutan oleh pelaku industri sejenis.
- Milenial Pemimpin Digital: Wirausaha sebagai Pilar Kemandirian Nasional0
- Ujian Besar Dunia Pertelevisian di Era Transformasi Digital dan Perubahan Zaman0
- Paus Leo XIV: Pemimpin Gereja Katolik Pertama Asal Amerika Serikat0
- Indonesia Resmi Luncurkan Masyarakat Kedokteran Regeneratif Indonesia0
- Destinasi Tersembunyi di Surabaya yang Bikin Anak Betah, Ini Pesona Wisata Batas Kampung!0
Sementara itu, General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas), menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi PINTU dalam menjaga kepatuhan menyeluruh, yang menjadi pondasi kepercayaan pengguna terhadap platform mereka.
Pencapaian ini turut ditopang oleh keanggotaan penuh PINTU di Bursa Kripto CFX serta lisensi resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari BAPPEBTI.
Ajang IRCA 2025 diikuti oleh 107 perusahaan dari berbagai sektor, dengan proses seleksi ketat yang melibatkan dewan juri independen berlatar belakang hukum, regulasi, dan sektor industri strategis lainnya.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa sektor kripto nasional kian serius membangun ekosistem keuangan digital yang transparan, aman, dan patuh hukum, serta menjadi bukti bahwa inovasi dan tata kelola yang baik juga dapat diimplementasikan di industri digital baru.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #KriptoIndonesia #PINTU #IRCA2025 #KepatuhanHukum #AsetDigital #BAPPEBTI #ComplianceAward #FintechIndonesia #IndustriKripto #EkosistemDigital











